Kabupaten Pasir secara
geografis memiliki kedudukan yang cukup strategis,
karena terletak diantara kabupaten dan kota propinsi
yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Kedua daerah (propinsi) ini terhubung oleh jalan
arteri primer atau jalan negara. Dengan letaknya
yang strategis ini, maka kabupaten Pasir menjadi
begitu penting artinya bagi pertumbuhan ekonomi dan
pariwisata di propinsi Kalimantan Timur pada
khususnya dan pulau Kalimantan pada umumnya.
Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten Pasir
Kabupaten Pasir dibentuk dengan Undang-Undang Nomor
27 tahun 1959 dengan ibu kotanya Tanah Grogot.
Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Pasir
dilaksanakan pada setiap tanggal 29 Desember.
Letak
Geografis
Kabupaten Pasir adalah adalah Kabupaten yang
terletak paling selatan di wilayah Propinsi
Kalimantan Timur dengan Ibukotanya Tanah Grogot,
secara geografis terletak antara 00
45’18,37”– 20 27’ 20,82” LS dan 110
36’ 14,5” –1160 57’ 35” BT,
berada pada ketinggian permukaan air laut antara 5 -
33 m dpl dan terletak dibagian Selatan Propinsi
Kalimantan Timur. Secara administratif kabupaten
Pasir memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
-
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pasir
Utara (Penajam),
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara
dan Kota Balikpapan,
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kota
Baru (Kalimantan Selatan)
-
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong
(Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Barito Utara
(Kalimantan Tengah)
-
Sebelah Timur berbatas dengan Selat Makasar
Luas
Wilayah
Luas Wilayah Kabupaten Pasir adalah 14.937 Km2,
dengan jumlah penduduk pada tahun 2000 adalah
sebanyak 267.960 jiwa dengan tingkat kepadatan
penduduk sebanyak 17,94 jiwa per km2.
Luas Wilayah |
: |
1.579.366 Ha |
- Daratan |
: |
1.391.200 Ha |
- Perairan Laut |
: |
188.166 Ha |
Demografi (Tahun 2000)
Jumlah penduduk |
: |
267.960 Jiwa |
terdiri atas |
|
|
- Laki-laki |
: |
139.865 Jiwa |
- Perempuan |
: |
128.095 Jiwa |

Administrasi Pemerintahan
Kabupaten ini dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 27
tahun 1959 dengan ibu kotanya Tanah Grogot.
Kabupaten Pasir memperingati hari ulang tahunnya
setiap tanggal 29 Desember. Dilihat dari wilayah
administrasi pemerintahan, saat ini Kabupaten Pasir
mempunyai 12 Kecamatan dan 156 Desa/Kelurahan dengan
pertumbuhan ekonomi 3,14%.
Nama Kabupaten |
: |
Pasir |
Ibukota |
: |
Tanah Grogot |
HUT kabupaten |
: |
29 Desember |
Alamat Kantor |
: |
Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot |
Nama Bupati |
: |
Drs. Yusriansyah Sarkawi |
Telepon |
: |
+62-543-21074 |
Facsimile |
: |
+62-543-71079 |
|